FUNGSI
DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
Disusun oleh :
Mardiana
|
006 14 112 1052
|
Muhamad Ilham Nugraha
|
006 14 112 1062
|
Riva Faridha
|
006 14 112 0006
|
FAKULTAS
TEKNIK INFORMATIKA
UNIVERSITAS
PAMULANG
TANGERANG
SELATAN
2016
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ...................................................................................... i
DAFTAR ISI .................................................................................................. ii
KATA PENGANTAR .................................................................................... iii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG .............................................................. 1
1.2 RUMUSAN MASALAH .......................................................... 1
1.3 MAKSUD DAN TUJUAN ....................................................... 1
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 FUNGSI DAN
KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA ...... 2
2.2 EKSISTENSI
BAHASA INDONESIA .................................... 8
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN .......................................................................... 11
3.2
SARAN ....................................................................................... 11
DAFTAR PUSTAKA
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih
lagi Maha Panyayang, dengan ini kami panjatkan puji syukur atas kehadirat-Nya,
yang telah melimpahkan rahmat-Nya kepada kami, sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah yang kami beri judul "Fungsi dan Kedudukan Bahasa
Indonesia".
Adapun makalah ilmiah tentang "Fungsi dan
Kedudukan Bahasa Indonesia" ini telah kami usahakan semaksimal mungkin dan
tentunya dengan bantuan dari banyak pihak, sehingga dapat memperlancar proses
pembuatan makalah ini. Oleh sebab itu, kami juga ingin menyampaikan rasa terima
kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam
pembuatan makalah ini.
Akhirnya penyusun mengharapkan semoga dari makalah tentang
"Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia" ini dapat diambil manfaatnya
sehingga dapat memberikan inpirasi terhadap pembaca. Selain itu, kritik dan
saran dari Anda kami tunggu untuk perbaikan makalah ini nantinya.
Jakarta, 20 April 2016
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat
komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah
fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai
sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya
selalu ada nilai-nilai dan status. Bahasa tidak dapat ditinggalkan, ia selalu
mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku
maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia
diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan
fungsi tertentu.
Semuanya itu dituangkan dalam bentuk
kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik
Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan,
dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan
keseluruhan masalah bahasa.
1.2
Perumusan Masalah
a. Bagaimana Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional?
b. Apakah Fungsi Bahasa Indonesia Secara Umum dan Secara Khusus?
c. Bagaimana Eksistensi Bahasa Indonesia pada Era Globalisasi?
d. Bagaimana Tantangan Bahasa Indonesia di Era Globalisasi?
1.3
Maksud dan Tujuan
a. Mengetahui Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional.
b. Mengetahui Fungsi Bahasa Indonesia Secara Umum dan Secara Khusus.
c. Mengetahui Tantangan Bahasa Indonesia
di Era Globalisasi.
d. Mengetahui Eksistensi Bahasa Indonesia
pada Era Globalisasi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Fungsi Dan Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional
Janganlah sekali-kali disangka bahwa
berhasilnya bangsa Indonesia mempunyai bahasa Indonesia ini bagaikan anak kecil
yang menemukan kelereng di tengah jalan. Kehadiran bahasa Indonesia mengikuti
perjalanan sejarah yang panjang. (Untuk meyakinkan pernyataan ini, silahkan
dipahami sekali lagi Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia.) Perjalanan
itu dimulai sebelum kolonial masuk ke bumi Nusantara, dengan bukti-bukti
prasasti yang ada, misalnya yang didapatkan di Bukit Talang Tuwo dan Karang
Brahi serta batu nisan di Aceh, sampai dengan tercetusnya inpirasi persatuan
pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 yang konsep aslinya
berbunyi:
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah Air Indonesia.
Kami
poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.
Dari ketiga butir di atas yang paling menjadi perhatian pengamat (baca:
sosiolog) adalah butir ketiga. Butir ketiga itulah yang dianggap sesuatu yang
luar biasa. Sebab di negara lain, khususnya negara tetangga kita, mencoba untuk
membuat hal yang sama selalu mengalami kegagalan yang dibarengi dengan
bentrokan sana-sini. Oleh pemuda kita, kejadian itu dilakukan tanpa hambatan
sedikit pun, sebab semuanya telah mempunyai kebulatan tekad yang sama. Kita
patut bersyukur dan angkat topi kepada mereka.
Kita tahu bahwa saat itu, sebelum tercetusnya Sumpah Pemuda, bahasa Melayu
dipakai sebagai lingua franca di seluruh kawasan tanah air kita. Hal itu
terjadi sudah berabad-abad sebelumnya. Dengan adanya kondisi yang semacam itu,
masyarakat kita sama sekali tidak merasa bahwa bahasa daerahnya disaingi. Di
balik itu, mereka telah menyadari bahwa bahasa daerahnya tidak mungkin dapat
dipakai sebagai alat perhubungan antar suku, sebab yang diajak komunikasi juga
mempunyai bahasa daerah tersendiri. Adanya bahasa Melayu yang dipakai sebagai lingua
franca ini pun tidak akan mengurangi fungsi bahasa daerah. Bahasa daerah
tetap dipakai dalam situasi kedaerahan dan tetap berkembang.Kesadaran
masyarakat yang semacam itulah, khusunya pemuda-pemudanya yang mendukung
lancarnya inspirasi sakti di atas.
Apakah ada bedanya bahasa Melayu pada tanggal 27 Oktober 1928 dan bahasa
Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928? Perbedaan ujud, baik struktur, sistem,
maupun kosakata jelas tidak ada. Jadi, kerangkanya sama. Yang berbeda adalah
semangat dan jiwa barunya. Sebelum Sumpah Pemuda, semangat dan jiwa bahasa
Melayu masih bersifat kedaerahan atau jiwa Melayu. Akan tetapi, setelah Sumpah
Pemuda semangat dan jiwa bahasa Melayu sudah bersifat nasional atau jiwa
Indonesia. Pada saat itulah, bahasa Melayu yang berjiwa semangat baru diganti
dengan nama bahasa Indonesia.
2.1.1 Fungsi
Bahasa Indonesia
Fungsi bahasa Indonesia dapat dibagi
menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus.
a.
Fungsi bahasa secara umum.
Fungsi bahasa secara umum
yaitu sebagai berikut:
1.
Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau
mengekspresikan diri.
Mampu mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan. Melalui
bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di
dalam hati dan pikiran kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk
mengekspresikan diri, yaitu:
a)
Agar menarik perhatian orang
lain terhadap diri kita.
b)
Keinginan untuk membebaskan
diri kita dari semua tekanan emosi.
2. Sebagai alat
komunikasi.
Bahasa merupakan saluran
maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk
bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi
diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi, berarti memiliki
tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian
seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku
makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia
memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi
secara verbal dilakukan menggunakan alat atau media bahasa (lisan dan tulis),
sedangkan berkomunikasi secara non verbal dilakukan menggunakan media berupa
aneka simbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas atau sirene
setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3. Sebagai alat
berintegrasi dan beradaptasi sosial.
Pada saat beradaptasi
dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung
situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non
standar pada saat berbicara dengan teman-teman dan menggunakan bahasa standar
pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai
bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri
dengan bangsa.
4. Sebagai alat
kontrol sosial.
Yang
mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrolsosial
dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku-buku
pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan
masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat
kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa
marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa
marah kita.
b.
Fungsi bahasa secara khusus:
Fungsi bahasa secara umum yaitu sebagai berikut:
1.
Mengadakan hubungan
dalam pergaulan sehari-hari.
Manusia adalah makhluk
sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya.
Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.
2.
Mewujudkan seni (sastra).
Bahasa yang dapat dipakai
untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa
dan lain-lain. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi
atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam
agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3.
Mempelajari bahasa-bahasa kuno.
Dengan mempelajari bahasa
kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk
mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang
akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar
belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang
dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
4.
Mengeksploitasi IPTEK.
Dengan
jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang
sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan
berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang
dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga
dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.
2.1.2 Kedudukan
Bahasa Indonesia
Kedudukannya berada diatas bahasa-bahasa daerah. “Hasil Perumusan Seminar
Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28
Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa
nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
a.
Lambang
kebanggaan nasional.
Sebagai lambang kebanggaan nasional bahasa Indonesia
memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan
keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga,
menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap
bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan
acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan
mengembangkannya.
b.
Lambang
identitas nasional.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia
merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti
bahasa Indonesia dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat,
tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya
jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai
bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang
sebenarnya.
c.
Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda
latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang
beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu
dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan
bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, karena mereka
tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku
lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan
bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah
masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa
daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah
diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
d.
Alat penghubung antar budaya antar daerah.
Manfaat
bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan
bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala
aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang
berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan
mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia
meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila
pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
2.2 Eksistensi Bahasa Indonesia
Eksistensi Bahasa Indonesia pada era globalisasi sekarang
ini, jati diri bahasa Indonesia perlu dibina dan dimasyarakatkan oleh setiap
warga negara Indonesia. Hal ini diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terbawa
arus oleh pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan bahasa dan budaya
bangsa Indonesia. Pengaruh alat komunikasi yang begitu canggih harus dihadapi
dengan mempertahankan jati diri bangsa Indonesia, termasuk jati diri bahasa
Indonesia. Ini semua menyangkut tentang kedisiplinan berbahasa nasional,pemakai
bahasa Indonesia yang berdisiplin adalah pemakai bahasa Indonesia yang patuh
terhadap semua kaidah atau aturan pemakaian bahasa Indonesia yang sesuai dengan
situasi dan kondisinya.
Disiplin berbahasa Indonesia akan membantu bangsa Indonesia
untuk mempertahankan dirinya dari pengaruh negatif asing atas kepribadiannya
sendiri. Peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana keilmuan perlu
terus dilakukan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Seirama dengan ini, peningkatan mutu pengajaran bahasa Indonesia di sekolah
perlu terus dilakukan.
2.3 Tantangan Bahasa Indonesia di Era
Globalisasi
Era globalisasi yang ditandai dengan arus komunikasi yang
begitu dahsyat menuntut para pengambil kebijakan di bidang bahasa bekerja lebih keras
untuk lebih menyempurnakan dan meningkatkan semua sektor yang berhubungan
dengan masalah pembinaan bahasa. Sebagaimana dikemukakan oleh Featherston
(dalam Lee, 1996), globalisasi menembus batas-batas budaya melalui jangkauan
luas perjalanan udara, semaki luasnya komunikasi, dan meningkatnya turis
(wisatawan) ke berbagai negara.
Melihat
perkembangan bahasa Indonesia di dalam negeri yang cukup pesat, perkembangan di
luar negeripun sangat menggembirakan. Data terakhir menunjukkan setidaknya 52
negara asing telah membuka program bahasa Indonesia (Indonesian Language
Studies). Bahkan, perkembangan ini akan semakin meingkat setelah terbentuk
Badan Asosiasi Kelompok Bahasa Indonesia Penutur Asing di Bandung tahun 1999.
Walaupun perkembangan bahasa Indonesia semakin pesat di satu sisi, di sisi lain
peluang dan tantangan terhadap bahasa Indonesia semakin besar pula. Berbagai
peluang bahasa Indonesia dalam era globalisasi ini antara lain adanya dukungan
luas dari berbagai pihak, termasuk peran media massa. Sementara itu,
tantangannya dapat dikategorikan atas dua, yaitu tantangan internal dan tantang
eksternal. Tantangan internal berupa
pengaruh negatif bahasa daerah berupa kosakata, pembentukan kata, dan struktur
kalimat. Tantangan eksternal datang
dari pengaruh negatif bahasa asing (terutama bahasa Inggris) berupa masuknya
kosakata tanpa proses pembentukan istilah dan penggunaan struktur kalimat
bahasa Inggris.
Mencermati
berbagai peluang dan tantang tersebut, memunculkan serangkaian pertanyaan
berikut.
1) Mampukah bahasa Indonesia
mempertahankan jati dirinya di tengah arus tarik-menarik dari dua tantangan
tersebut?
2) Apakah peluang-peluang yang
mendukung pembinaan bahasa Indonesia dalam mempertahankan jati diri bahasa
Indonesia?
3) Apa saja tantangan-tantangan masa
depan terhadap perkembangan bahasa Indonesia dalam arus tarik-menarik tersebut?
4) Bagaimana upaya penanggulangan
terhadap tantangan-tantangan tersebut?
Berbagai
fenomena dan kenyataan itu akan semakin mendukung ke arah terjadinya suatu
pertentangan (paradoks) dan arus tarik-menarik antara globalisasi dan
lokalisasi. Persoalan berikutnya adalah mampukah bahasa Indonesia
mempertahankan jati dirinya di tengah-tengah arus tarik-menarik itu? Untuk
menjawab persoalan ini, marilah kita menengok ke belakang bagaimana bahasa
Indonesia yang ketika itu masih disebut bahasa Melayu mampu bertahan dari
berbagai pengaruh bahasa lain baik bahasa asing maupun bahasa daerah lainnya di
nusantara. Sejauh ini tanpa terasa banyak kosakata yang sebenarnya hasil
serapan dari bahasa lain tetapi sudah kita anggap sebagai kosakata bahasa
Melayu atau Indonesia.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Bahasa Indonesia merupakan bahasa
yang mempunyai kedudukan dan fungsi yang sangat penting bagi bangsa Indonesia.
Dimana kedudukannya sebagai lambang kebanggan nasional, lambang identitas
nasional, alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang
sosial budaya dan bahasanya, dan alat penghubung antarbudaya antar daerah.
Setelah mengetahui kedudukan dan fungsinya, pertanyaan kita
selanjutnya mampukah bahasa Indonesia mempertahankan jati dirinya di
tengah-tengah arus arus Globalisasi? Untuk menjawab persoalan ini, marilah kita
menengok ke belakang bagaimana bahasa Indonesia yang ketika itu masih disebut
bahasa Melayu mampu bertahan dari berbagai pengaruh bahasa lain, baik bahasa
asing maupun bahasa daerah lainnya di Nusantara. Sejauh ini tanpa terasa banyak
kosakata yang sebenarnya hasil serapan dari bahasa lain tetapi sudah kita
anggap sebagai kosakata bahasa Melayu atau Indonesia.
3.2 Saran
1. Sebaiknya kita harus
memahami fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia sesuai dengan pemakaiannya
2. Mengetahui penggunaan
bahasa Indonesia yang sesuai dengan fungsi dan kedudukannya menjadi
lebih efektif dalam berkomunikasi
3. Dan kita juga
harus bisa berbicara menggunakan bahasa Indonesia yang
baik dan benar.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Moulina Bella. Makalah Fungsi dan Kedudukan
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional.
2.
Zulfadli
Mauludi. Makalah Fungsi dan Kedudukan Bahasa.
3.
Anonim. Bahasa Indonesia:
Tantangan dan Peluang pada Era Globalisasi. http://simpleon7.wordpress.com/2011/06/11/bahasa-indonesia-tantangan-dan-peluang-pada-era-globalisasi/
4.
Anonim. Artikel Peranan
Bahasa Indonesia dalam Era Globalisasi.
5.
Muslich, Mansur. (2007).
6.
Putri, Rahma E.
(2010).
izin pakek yaaa
ReplyDeleteizin pakek yaaa
ReplyDeleteIZIN Pake ya min
ReplyDeleteBoleh saya pakai?
ReplyDeleteBoleh saya pakai?
ReplyDeleteizin pake ya min
ReplyDelete